Lapas Kelas I Palembang Rutin Laksanakan Sidak Blok Hunian WBP Dalam Menjaga Kondusifitas

oleh
oleh -

PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang kembali melaksanakan Kegiatan Sidak/Penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan, Kali ini Sidak dilaksanakan di Blok Hunian SMB II  kamar 11,12,13,14,15 dan 16 A.

Kegiatan dilaksanakan dalam upaya Menindaklanjuti Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Lapas Kelas I Palembang agar Dilakukan Penggeledahan Rutin dan Menjaga Kondusifitas Lapas/Rutan.

Baca Juga  Mendagri Minta Aparatur Desa Sukseskan Pemilu Serentak 2019

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas I Palembang dipimpin oleh M Hendra Ibmansyah (Kabid Adm.Kamtib), Faizal Gerhani Putra ( KPLP ) Yoshar Julizar (Kasi Keamanan) dan Moh Fadillah (Kasi Peltatib) untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan Halinar melalui penggeledahan (INSPEKSI/SIDAK) pada Blok Hunian SMB 2.

Kegiatan sidak dipimpin oleh Kabid Adm Kamtib, KPLP, Kasi Keamanan dan Kasi Peltatib dengan diikuti jajaran pengamanan meliputi Staf KPLP, Staf Kamtib serta Regu Pengamanan 3.

Baca Juga  Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022, Ini Pesan Kepala Rutan Serang

Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan sidak/penggeledahan blok hunian, diantaranya Apel dan pengarahan dari Kabid Adm.Kamtib dan KPLP terkait kedisiplinan dan integritas petugas dalam melaksanakan tugas, serta menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan Sidak/Penggeledahan dan dilanjutkan dengan pembagian tugas petugas penggeledahan.

Kegiatan dilaksanakan dalam upaya Standarisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas/Rutan sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga  Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Suap, KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh

Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diantaranya :

– korek api 3

– sendok stanlees 1

– Besi potongan 2

– gunting kuku stanlees 2