Palembang,- Bertempat diruang rapat Kalapas Kelas I Palembang saat ini dilakukan penyusunan daftar menu makanan untuk warga binaan yang akan diselaraskan dengan peraturan yang telah berlaku. Kamis, (26/10)
Dalam kegiatan ini diikuti oleh Kalapas, kabid Pembinaan, Kasi Perawatan dan beberapa staf dapur kegiatan ini berupaya untuk memastikan bahwa kualitas dan kesesuaian makanan warga binaan sudah sesuai dengan peraturan berlaku dan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-02.OT.02.02 Tahun 2021.
Tujuan utama dari penyusunan daftar menu makanan ini adalah untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan makanan yang sehat dan sesuai.
Lapas Kelas I Palembang berkomitmen untuk menjalankan rencana penyusunan daftar menu makanan ini sesuai dengan peraturan yang ada guna mendukung kesejahteraan dan kesehatan warga binaan.
Kalapas Kelas I Palembang S.E.G Johannes (veri) mengatakan “Kami di Lapas Kelas I Palembang telah melakukan penyusunan daftar menu makanan dan akan terus memastikan bahwa warga binaan kami menerima makanan yang sehat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-02.OT.02.02 Tahun 2021 guna memeberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” Ujar Veri