Lapas Kelas I Palembang Berikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 Bagi Warga Binaan

oleh
oleh -

PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 kepada 11 orang warga binaan Lapas Kelas I Palembang.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kabid pembinaan, Kabid Kamtib, Kasi Registrasi dan kasi bimkemas Lapas Kelas I Palembang dan Kasubid Yankeshabe Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pendeta gereja sidang jemaat Allah Palembang.

Baca Juga  Pemprov. Sumsel Ikuti Rakor Pemanfaatan Anjungan Daerah yang berada di Taman Mini Indonesia Indah.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2023 di berikan langsung oleh kabid pembinaan, Jonson manurung kepada 3 orang perwakilan dari warga binaan Lapas Kelas I Palembang.

Kegiatan di lanjutkan dengan ibadah dan pimpin oleh pendeta dari gereja sidang jemaat Allah Palembang.

Tema Natal ini membawa makna yang dalam bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia. Natal bukan hanya perayaan tentang kelahiran Yesus, tetapi juga peristiwa dimana kehadirannya menjadi penanda sukacita. Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan Masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi para Warga Binaan pada khususnya.

Baca Juga  Presiden KAI: Narasi Tolak Hasil Pilpres Rongrong Kesatuan dan Persatuan Bangsa, Buktikan TSM Di MK RI