MAJALAHTERAS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pena Keadilan Nusantara (YLBH PKN) untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan. Kegiatan digelar dengan memanfaatkan Aula Serba Guna, pada Kamis (16/02) siang.
“Penyuluhan ini sengaja digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan. Selain itu, kami juga memberikan pendampingan kepada setiap warga binaan untuk mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang mereka alami,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi. Binadik) Lapas Cilegon, Moch. Yudha Triwangga ditemui usai kegiatan.
Dalam kegiatan penyuluhan, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pikiran terkait perkara yang sedang mereka jalani, dan dijawab langsung oleh Ely Nursamsiah, selaku pemateri dari YLBH PKN.
Penyuluhan tak hanya diikuti oleh warga binaan berstatus tahanan yang sedang menjalani proses persidangan. Mereka yang sudah berstatus narapidana juga mendapatkan pembinaan kesadaran hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum ini memang secara periodik dilaksanakan di Lapas Cilegon. Kegiatan digelar, untuk memberikan pemahaman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta menyadarkannya tentang pentingnya untuk sadar dan taat terhadp hukum yang berlaku.
Sehingga, ketika mereka bebas nanti dapat lebih mengendalikan diri dan tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar hukum.(**)