Lapas Cilegon Terima 28 Narapidana Pindahan Dari Lapas Kelas 1 Tangerang

oleh
oleh -

CILEGON, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima kedatangan 28 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Selasa (26/06) malam. Sebagian besar merupakan narapidana kasus narkoba.

Sebelum ditempatkan ke bok hunian, keseluruh warga binaan baru tersebut dilakukan assesment. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui potensi risiko sebelum dimasukkan ke blok hunian untuk berbaur dengan napi lainnya. Dari pemeriksaan terhadap ke-28 narapidana tersebut, diketahui 8 orang diantaranya merupakan napi dengan vonis hukuman seumur hidup.

Baca Juga  Menlu Rusia: Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi Maka Akan Melibatkan Perang Nuklir

“Delapan orang diantaranya, adalah napi dengan vonis seumur hidup. Untuk antisipasi potensi risiko, ke-8 warga binaan ini akan kita tempatkan di Gedung Maximum Security. Disana mereka akan mendapatkan perhatian khusus, untuk mengikuti proses pembinaan yang ada di Lapas,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIA Cilegon, Zulkarnain, saat dikonfirmasi dalam pelaksanaan penerimaan kedatangan napi.

Baca Juga  Hindari Kluster Covid-19, Pemkot Tangsel Larang Perayaan 17-an

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, meski saat ini Lapas Cilegon sedang mengalami over kapasitas, pihaknya masih menampung limpahan tahanan dan narapidana baik dari Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas luar kota Cilegon.

“Total warga binaan kami sudah menyentuh angka 2.000 (dua ribu) orang. Meski over kapasitas, kami masih harus menampung kiriman tahanan dan napi. Hal ini dilakukan, karena Lapas Cilegon masih difungsikan sebagai Lapas Penyanggah untuk Rutan dan Lapas lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Lapas Cilegon Terapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics