Lapas Cilegon Berkontribusi Gagalkan Peredaran 15 Bungkus Narkotika Sabu Bersama APH

oleh
oleh -

CILEGON,– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon turut berkontribusi dalam keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 15 (lima belas) bungkus narkotika jenis sabu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Erry Taruna, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba ini merupakan hasil sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resort Serang Kabupaten. Sabtu (30/10)

Pengungkapan tersebut berawal dari analisis yang dilakukan Lapas Cilegon dengan Tim Satuan Tugas Pengungkapan Kasus Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Serang Kabupaten terhadap jaringan sindikat peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 15 (lima belas) bungkus berhasil digagalkan. Rabu (27/10).

Baca Juga  Pj. Wali Kota Bekasi Serahkan SK PPPK Secara Simbolis untuk 550 Tenaga Pendidik

“Kami berkomitmen akan terus bersinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Informasi yang dibutuhkan terkait pengungkapan peredaran narkotika akan kami komunikasikan dengan APH lainnya sebagai bentuk kontribusi Pemasyarakatan,” tegas Erry Taruna.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KaKPLP) Cilegon, Zulkarnain, siap membantu dalam pengungkapan, pengembangan, dan pemeriksaan pemberitaan tindak pidana narkotika apabila nama-nama orang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Cilegon.

Baca Juga  Jababeka Pengembang Pertama yang Memperkenalkan Zona Komersial dengan Sertifikat Kepemilikan

“Sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyaraakatan melalui Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, kami memang fokus dalam pemberantasan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan serta sinergi dengan APH lainnya sehingga kami sangat terbuka dalam kerja sama dan berkontribusi aktif dalam mengungkap peredaran narkoba, khususnya dengan rekan-rekan Polres Cilegon, Polres Serang dan Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon,” ujar Zulkarnaian,

Baca Juga  Tiga Pilar Kembali Lakukan Penekanan Penyebaran Covid 19

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Serang Kabupaten, Michael Kharisma Tandayu, S.I.K mengucapkan terimakasih atas kerjasama dengan pihak Lapas Cilegon dalam mengungkapkan peredaran narkoba diwilayah Hukum Kabupaten Serang.

“Kami Sat Narkoba Polres Kabupaten Serang telah bekerjasama dengan Lapas Cilegon untuk mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah hukum kami, terimakasi atas sinergitasnya yang telah dijalani selama ini,” ungkap Michael. (Dede).