Lapas Cikarang Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk Berupa Fogging

oleh
oleh -

CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang Menindaklanjuti hasil dari penyelidikan epidemiologi oleh puskesmas sukamahi pada hari rabu 31 Juli 2024 bahwa diperlukan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan.

Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk berupa fogging (pengasapan) blok hunian, bimker, dapur, masjid, gereja, poliklinik, Gedung 2 dan Gedung 1 Lapas Kelas IIA Cikarang

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto menuturkan bahwa Pelaksaan fogging dari Puskesmas Sukamahi didampingi oleh Karupam (Sigit), Petugas piket blok hunian, Petugas binadik (Oman), Petugas Kamtib (Abdul) dan petugas poliklinik (Jono dan Dian) dalam melakukan fogging di lingkungan Lapas Kelas IIA Cikarang.

Baca Juga  Menkeu: APBD Harus Selaras dengan Arah Kebijakan Fiskal dan Prioritas Nasional

Selanjutnya petugas poliklinik akan mengajarkan pada kader dan pengurus blok hunian sebagai pemantau jentik-jentik sehingga dapat menekan sarang nyamuk di lingkungan Lapas Kelas IIA Cikarang.