CIKARANG – Berdasarkan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, Kepala Lapas Cikarang, Veri Johanes bersama PLH Ka.KPLP beserta jajarannya melaksanakan Deteksi Dini dengan melakukan pemeriksaan kondisi fisik Brandgang Lapas.
Kepala Lapas Cikarang Veri Johanes mengatakan bahwa Adapun arahan dari DrjenPas tersebut dilaksanakan dengan aspek indikator keamanan Lapas, keberfungsian dan kondisi fisik sarana prasarana Brandgang khususnya serta dilakukan perbaikan secara langsung dan melaporkan temuan bilamana didapati kerusakan berupa karat, lubang atau bahkan kerusakan dengan unsur kesengajaan yang menjadikan celah dan peluang bagi WBP untuk melakukan percobaan pelarian maupun masuknya warga atau masyarakat sipil kedalam area Lapas yang merupakan objek vital nasional.
Selanjutnya, jajaran pengamanan diminta untuk dapat lebih peka dan responsif terhadap segala bentuk temuan di lingkungan sekitar area tugas dan melakukan tindakan berdasarkan standar operasional prosedur serta dapat lebih komunikatif dalam melaksanakan tugas.
Kerusakan yang timbul dari faktor alam maupun akibat gangguan eksternal dan internal supaya dapat dicegah dengan langkah antisipatif oleh jajaran keamanan khususnya.
Kegiatan kontrol Brandgang Lapas yang dipimpin langsung oleh Kalapas dan di dampingi jajaran pengamanan dapat dilaksanakan sebagai roll model sehingga secara berkelanjutan dan intens dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota. (Red).