MAJALAHTERAS.COM – Lapas Cikarang melakukan langkah cepat dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Perang terhadap alat komunikasi illegal atau Zero Handphone. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung 1 Lapas Kelas IIA Cikarang yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Irawan) mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dengan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang. Selasa (28/09/2021).
Hal tersebut merupakan tindaklanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat W11.PK.02.10.01-7742 tanggal 21 September 2021 Perihal Langkah Progressive sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan, Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Pada kegiatan tersebut seluruh petugas mendeklarasikan perang terhadap alat komunikasi illegal/zero handphone serta penandatangan Deklarasi oleh pejabat struktural dan Komandan Regu Pengamanan sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Cikarang dalam mewujudkan Zero Handphone.
Tidak sampai disitu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Irawan) menghimbau agar seluruh petugas dapat bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan dan menjaga komitmen sebagaimana isi dari deklarasi tersebut.
Melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Irawan), Veri, sapaan Akrab Kepala Lapas Cikarang mengatakan bahwa Apa yang diucapkan jangan hanya dibibir saja. Mohon untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Ini buat kebaikan kita bersama dalam hal keamanan dan ketertiban di lapas Cikarang.
“Dari petugas masih ada yang coba-coba menyeludupkan alat komunikasi maupun alat terlarang lainnya, Itu akan ditindak tegas. Diharapkan kepada petugas untuk sama-sama menjaga inegritas sebagai petugas lapas dan jangan jadi penghianat,” tegasnya.
Kalapas berharap warga binaan dan para petugas bisa selalu mematuhi peraturan yang ada, apabila tidak mentaati. Akan ditindak tegas sesuai ketentuan. (Dede).