MAJALAHTERAS.COM – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Layanan Kunjungan Tatap Muka bagi warga binaan.
Kegiatan tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, Kalapas laksanakan sosialisasi langsung kepada Warga Binaan.
Pada kegiatan tersebut, diikuti oleh Kepala Lapas Cikarang Veri Johanes, Seluruh pejabat struktural, Staf Pengamanan, Staf Binadik dan Regu Pengamanan I.
Adapun pengarahan mengenai sosialisasi layanan kunjungan tatap muka, diantaranya Pengunjung merupakan keluarga inti dibuktikan dengan kartu keluarga.
“Pelaksanan kunjungan hanya 1 kali dalam 1 minggu, Pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin ke 3 atau hasil test antigen, Jadwal kunjungan tatap muka pada hari senin, rabu dan sabtu,” ujar Kalapas Veri Johanes.
Kalapas menghimbau seluruh warga binaan dapat mematuhi aturan dan tata tertib layanan kunjungan tatap muka.
“Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, diharapkan Lapas Cikarang dapat meningkatkan pelayanan yang prima untuk WBP maupun masyarakat. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif,” tandasnya. (Red).