Batam – Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Batam kini telah mencapai tahap verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Rabu (9/10).
Kedatangan TPM disambut langsung oleh Kalapas Batam Heri Kusrita, bersama para pejabat struktural dan Tim Pokja pembangunan Zona Integritas. Acara penyambutan ini semakin meriah dengan penampilan yel-yel dari Tim Pokja Lapas Batam. Turut hadir juga kepala Kanwil Kumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram dan Kadivpas Kepri Dannie Firmansyah.
Kegiatan Penilaian Mandiri dipimpin oleh Syarifuddin selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Iqbal Albert selaku Auditor Madya, Faisal Afifi selaku auditor muda, Aris Setiyawan selaku analisis SDM Aparatur muda, Mira Marche selaku penyusunan Laporan dan hasil Evaluasi, Daryono selaku analisis kebijakan ahli madya dan David Ady selaku analisis perencanaan evaluasi dan pelaporan.
Kegiatan diawali dengan pemaparan pembangunan ZI oleh Kalapas Batam di Ruang Rapat Kalapas. Ia memaparkan sejumlah program inovatif yang telah dilaksanakan di Lapas Batam, termasuk Sistem Layanan Integrasi dan Remisi (SLIR), Efaspay (Elektronik Payment), Simail, Lapor Lapas Batam dan Elektronik Informasi Alur Layanan.
Evaluasi dilakukan kepada setiap tim pokja dengan dilakukan wawancara secara langsung oleh TPM secara bergantian.
Syarifuddin dari Tim Penilai Mandiri memberikan apresiasi atas inovasi-inovasi dan pembangunan yang telah dilakukan oleh Lapas Batam sepanjang 2024 ini.
“Saya apresiasi semangat dan komitmen yang ditunjukkan, karena pada dasarnya WBK adalah budaya anti korupsi, gratifikasi dan Diskriminasi sesuai dengan yel-yel Lapas Batam”, Ujarnya.
Verifikasi lapangan mencakup pengecekan inovasi, layanan, serta fasilitas yang tersedia di Lapas, untuk memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta data pendukung yang disampaikan sebelumnya.