Lapas Batam Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP Tahunan Sesuai PermenPANRB No 6 Tahun 2022

oleh
oleh -

Batam – Dalam rangka menyusun SKP Tahunan bagi pegawai, Lapas Kelas IIA Batam menggelar sosialisasi penyusunan SKP Tahunan sesuai PermenPANRB No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Selasa (28/11).

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas, Heri Kusrita, Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta pegawai staf Lapas Batam di Aula Ismail Saleh dengan menghadirkan bagian kepegawaian kanwil kepri yaitu Hermawati Rizkiatul, Khazanah, Fitra Apriadi dan Rony Dede Saputra sebagai narasumber.

Baca Juga  PNS Sering Bolos Kerja, Siap-Siap Terkena Sanksi Diberhentikan

Pada sosialisasi ini, Lapas Batam menghadirkan bagian Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau yang menjelaskan tata cara penyusunan SKP Tahunan yang berdasarkan dokumen Perjanjian Kinerja dan Rencana Kerja Tahunan UPT.

Heri Kusrita selaku Kalapas berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan serius oleh seluruh pegawai agar dapat memahami dan mampu menyusun SKP Tahunan nantinya.

Baca Juga  Pemberdayaan WBP, Rutan Bangil Gelar Penyuhuhan Penyakit TBC dan HIV/AIDS Bersama Puskesmas Bangil

“Saya berharap jika hal-hal yang kurang dipahami, pegawai segera bertanya kepada Bapak/Ibu dari Kanwil Kepri yang telah meluangkan waktunya ke Lapas Batam. Semoga setelah kegiatan ini, pegawai Lapas Batam dapat menyusun SKP Tahunan dan memenuhi sasaran kinerja sesuai dengan output SKP tersebut”, ucap Heri.