Lapas Banceuy Bandung Ikuti Penguatan Tusi Bidang Keamanan yang Dipimpin Kakanwil Kumham Jabar

oleh
oleh -

BANDUNG – Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung mengikuti pelaksanaan pengarahan penguatan tugas dan fungsi bidang keamanan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Andika Dwi Prasetya secara daring.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Heri Kusrita, Kepala KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Staf KPLP, Staf Kamtib serta Petugas keamanan yang berjumlah 28 orang.

Dalam kesempatan ini Penguatan diawali oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang dalam arahannya beliau mengemukakan bahwa Terdapat 3 kunci pemasyarakatan maju diantaranya yaitu Deteksi dini gangguan kemananan dan ketertiban, Berantas narkoba, serta bangun hubungan dengan aparat penegak hukum, serta Back to basic

Baca Juga  Forum Rektor Indonesia: Jaga Kondusivitas Kampus dari COVID-19

Kemudian Penguatan dilanjutkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang dalam amanatnya Kakanwil menyampaikan bahwa Potensi keamanan menjadi potensi yang sangat besar maka setiap UPT Pemasyarakatan harus menyadari serta menjadikan potensi keamanan menjadi perhatian yang utama, serta pimpinan agar selalu melakukan pengecekan pada setiap anggota untuk mengetahui kondisi.

Baca Juga  Antusias Kalapas Pasir Putih Beserta Ka Upt se Nusakambangan Semarakkan Fun Bike

Selanjutnya menekankan agar selalu disiplin dalam setiap hal, jangan sampai mengabaikan hal-hal yang kecil dan supaya tidak lalai dan menganggap semua kegiatan berjalan dengan lancar, tidak mengukur hal-hal dengan biasanya dan mengabaikan adanya potensi atau ancaman lain.

Dalam kesempatan ini pula kepala kantor wilayah kemenkumham Jabar mengingatkan Untuk seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Jawa barat tidak boleh bermain-main dengan narkoba, selalu menerapkan prinsip “Waspada Jangan-Jangan” bagi setiap petugas pemasyarakatan.

Baca Juga  Opening Rumah Sunat, Dari Promo Menarik Hingga Khitan Gratis

Karena Masih ditemukan Handphone dalam jumlah yang banyak di UPT Pemasyarkatan dan peredaran gelap narkoba, Pegawai yang melakukan tindakan tidak terpuji, menyalahgunakan wewenang tidak dibenarkan dan akan ditindak secara tegas.

Kemudian disampaikan pula bahwa UPT Pemasyarakatan harus Zero Halinar. Kurangi dan cegah setiap masalah, utamanya pada gangguan keamanan dan ketertiban yaitu dengan cara Laksankan setiap tugas sesuai dengan SOP, kerja sama yang baik antar petugas, Selanjutnya lakukan pengawasan secara berjenjang. (Red).