MEDAN – Meski telah berulang kali dilakukan sidak, namun praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintah desa masih saja terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Kali ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Kepala Lingkungan (Kepling) di Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Kepling yang bernama Sulistyo itu dicopot setelah terbukti melakukan pungli kepada warga. Ia meminta uang kepada warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tak tanggung-tanggung, Kepling yang akrab disapa Sulis itu minta imbalan kepada warga sebesar Rp1,7 juta.
Praktik pungli yang dilakukan Sulis ini diketahui oleh Bobby usai dirinya mendapatkan aduan dari salah seorang warga yang mengirim direct message kepadanya melalui Instagram pada Selasa (11/1). Bobby pun langsung terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Selain mencopot, orang nomor satu di Pemko Medan itu minta agar Sulis mengembalikan uang yang telah dipunglinya tersebut.
“Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang pungli. Rp1,7 itu besar loh, kasian masyarakat,” ujar Bobby. (Dede).