Lakukan Penguatan Pengamanan , Lapas Serang Gelar Internalisasi Aplikasi Sikampas

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Kegiatan Internalisasi Aplikasi SIKAMPAS (Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan) Dalam Rangka Penguatan Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang.

Kegiatan tersebut guna Menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Kakanwil Cup 2024: Tim Beregu Putra Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Menang di Babak Pertama

Bertempat di Aula Lapas Serang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Serang, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Serang, Kepala Seksi Administrasi Keamananan dan Ketertiban, serta diikuti oleh seluruh Komandan Jaga dan Petugas/Anggota Jaga dari Regu Pengamanan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Teddy Haryanto, A.Md.I.P., S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bidang keamanan Kanwil Kemenkumham Banten dan Plt Kepala Rupbasan Serang.

Dalam sambutannya, Kalapas Serang, Heri Kusrita, menyambut baik kegiatan internalisasi ini dan menyampaikan bahwa aplikasi SIKAMPAS sangat dibutuhkan bagi petugas untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib dan juga sebagai terobosan yang sangat bagus dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Baca Juga  Rumah Ketua GP Ansor Lampung Dilempari Bom Molotov

Disisi lain, Teddy Haryanto menyampaikan Aplikasi SIKAMPAS merupakan terobosan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di bidang pemasyarakatan untuk membentuk sistem berbasis IT dalam pengelolaan informasi kerawanan potensi gangguan kamtib di Lapas dan Rutan.

“Selain itu, Aplikasi SIKAMPAS merupakan sarana pelaporan satu pintu dimana pimpinan dapat menilai langsung dengan 3 modul yaitu pengendalian kamtib, komunikasi dan kordinasi, dan peningkatan kapasitas kamtib. Adapun tujuan atau target dari Aplikasi SIKAMPAS adalah target perubahan peningkatan kinerja berbasis IT untuk peningkatan pengetahuan dalam pelaksanaan kerja, peningkatan komunikasi kerja, Peningkatan kordinasi kerja, Peningkatan kuliatas kerja serta Perubahan budaya lebih efektif dan efisien,” tandasnya.(dede).

Baca Juga  Audiensi dengan Ombudsman, APPAMSI Bahas Isu BUMD Air Bersih dan Sanitasi