SERANG – Dalam rangka memastikan terpenuhinya Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Serang. Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dengan didampingi Pejabat Struktural beserta Jajaran melakukan Kontrol Keliling Blok Hunian Warga Binaan. Rabu (09/02)
Dalam kegiatan kontrol tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita bersama dengan jajaran juga turut melakukan Dialog Interaktif dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menjelaskan bahwa tujuan kontrol blok hunian tersebut adalah untuk mengetahui secara langsung keadaan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan baik dari keadaan kamar, kebersihan, sanitasi kamar dan lingkungan blok, sarana keamanan serta kondisi dari para WBP itu sendiri.
“Selain untuk mencegah adanya gangguan kamtib, kegiatan ini dilaksanakan agar memastikan bahwa seluruh Layanan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan terpenuhi baik dari segi makanan, kesehatan, kebersihan kamar, dan lain sebagainya,” ujar Kalapas
Lanjutnya, Kalapas menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Serang beserta jajaran berkomitmen memberikan Layanan Hak-Hak Warga Binaan secara PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
“Tugas seorang ASN sebagai pelayan publik adalah memberikan pelayanan yang terbaik tanpa meminta imbalan. Maka dari itu jangan sampai mengambil atau mengurangi hak Warga Binaan, apabila terdapat penyimpangan akan kami tindak tegas,” tandasnya.(dede).