LAKSI Minta Publik Tidak Menyebarkan Berita Hoax Soal Musibah Kebakaran Lapas Tangerang

oleh
oleh -

Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) meminta agar publik bersabar dan tidak turut terlibat menyebarkan berita hoax soal musibah kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Kami sangat prihatin dengan adanya berbagai statmen dugaan dan spekulasi penyebab kebakaran yang muncul di berbagai media yang tidak dapat dipertanggung jawabankan kebenarannya,” kata Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi melalui perss releasenya, Selasa, 14 September 2021.

Azmi juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam terkait musibah kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Kami ucapkan bela sungkawa kepada para keluarga korban yang ditinggalkan. Dalam peristiwa itu sejumlah narapidana yang meninggal dunia sebanyak 44 orang. Tentunya kita berharap agar pihak Kepolisian dapat mengungkap penyebab terjadinya musibah kebakaran itu. Marilah kita menghormati proses hukum yang sedang dilakukan, sehingga Polisi dapat menuntaskannya dan memberikan informasi secara terang benderang,” tuturnya.

Baca Juga  Apakah Usaha Anda Termasuk Penerima Banpres? Cek BLT UMKM 2021 Lewat Link e-Form BRI

Ia meminta kepada para pengamat dan politisi agar bersabar dan menahan diri agar tidak memberikan statmen yang dapat menggiring opini yang menimbulkan spekulasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran ini. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di media sosial. Sebaiknya kita tunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh Polisi. Jangan pernah menuduh pihak tertentu sehingga dapat merugikan pihak Kementrian Hukum dan HAM, maka biarkan Polisi menyelesaikannya karena itu ranah Polisi,” jelasnya.

Baca Juga  Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan opini dan narasi yang spekulatif yang dapat membangun berita hoax.

“Oleh sebab itu, jangan berandai-andai, soal penyebab musibah itu, dan jangan buat opini dengan narasi-narasi yang dapat menyudutkan pihak Dirjen PAS, ataupun narasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kata Azmi, amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Api membakar Lapas selama kurang lebih dua jam sejak pukul 01.45 WIB, dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. Dugaan awal, kebakaran terjadi karena korsleting listrik di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga  Pentingnya Penguatan Karakter Bagi Pelajar Usia Remaja

“Semoga dengan adanya musibah kebakaran ini dapat dijadikan pelajaran untuk stakeholder yang ada, untuk segera melakukan pembenahan ke arah yang lebih baik di setiap Lapas di Indonesia,” tutupnya. (Dede).