Penyediaan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa dilakukan dengan berbagai cara. Tak melulu dilakukan pada lahan baru, tapi bisa dengan merevitalisasi hunian berbentuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang sudah ada.
Selain menekan biaya dari sisi pembebasan lahan, revitalisasi juga bisa menghasilkan bangunan yang lebih layak huni, sekaligus kapasitas daya tampung yang lebih banyak.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Jakarta Yayat Supriatna menilai revitalisasi rumah susun sewa sederhana (rusunawa) merupakan salah satu solusi meningkatkan ketersediaan hunian di Jakarta.
“Dengan revitalisasi rusunawa, maka makin banyak warga yang tidak mampu akan tertampung,” katanya saat dihubungi, Kamis (3/7/2017).
Berbeda dengan rumah tapak yang butuh lahan luas, hunian vertikal alias rusun bisa menyediakan kapasitas yang lebih banyak dengan ketersediaan lahan yang sudah ada.
Dengan kapasitas yang lebih banyak, akan tersedia hunian-hunian baru yang bisa diisi oleh penghuni baru mapun keluarga penghuni lama yang selama ini tertumpuk dalam satu ruang hunian.
Masih banyak warga kurang mampu lainnya yang membutuhkan rusunawa. Bisa juga nantinya untuk memenuhi kebutuhan keluarga penghuni rusunawa sendiri, misalkan anaknya bisa menyewa di tempat yang baru, sehingga tidak tinggal berdesak-desakan,” katanya.
Selain itu, lanjut Yayat, revitalisasi bertujuan meningkatkan kualitas bangunan rusunawa, sehingga penghuni pun akan merasakan hidup yang lebih baik.
“Jangan sampai kualitas rusunawa, malah menurun menjadi kumuh. Berbahaya juga kalau suatu bangunan sudah terlalu lama digunakan. Mungkin tidak terlihat, namun sebenarnya kualitas bangunan sudah menurun dan berbahaya bagi penghuninya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Housing Resource Center (HRC) Mahditia Paramita juga mengatakan revitalisasi rusunawa bisa menjadi salah satu solusi mengatasi keterbatasan hunian di DKI Jakarta.
“Solusi lainnya seperti program-program rumah sewa lain yang solutif untuk memperbanyak stok dan mengatasi keterjangkauan warga. Rumah sewa sebagai transisi menuju rumah milik,” katanya.
Meski demikian, memang revitalisasi tak bisa serta merta dilakukan. Lantaran perlu memikirkan penempatan sementara warga penghuni rusun selama rusun tersebut direvitalisasi. (rm)