Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berhasil menemukan narkoba jenis sabu pada saat Kalapas, KPLP, Kamtib dan Regu Pengamanan melakukan penggeledahan blok hunian pada tanggal 09 April 2021.
Barang Terlarang tersebut berhasil ditemukan di Blok Dahlia kamar 10 ditemukan barang bukti diduga sabu dibawah tempat tidur Warga Binaan a.n. Caecilia Erni.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengungkapkan bahwa dari kejadian tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku oleh Kamtib serta dilakukan koordinasi dengan Polres Tangerang Kota untuk ditindaklanjuti. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian.
“Kita seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba, siapapun yang terlibat dengan narkoba akan kita tindak tegas terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam Lapas,” ungkapnya. (Dede).