TANGERANG – Dengan potensi bencana alam yang tinggi di Indonesia menuntut semua elemen untuk dapat melakukan tindakan pencegahan atau penanggunangan. Tidak terkecuali di Lapas/ Rutan yang dihuni oleh ribuan narapidana.
Lapas pemuda Kelas IIA Tangerang mendapatkan kunjungan dari Ombudsman RI untuk melakukan monitoring kesiapsiagaan tanggap bencana. Selasa (21/02/2023)
Plt Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Salis Farida Fitriani mengungkapkan bahwa ada beberapa masukan Ombudsman RI terkait dengan tanggap bencana.
“Ada beberapa masukan salah satunya terkait pelatihan terhadap pegawai yang harus rutin dilaksanakan,tp selebihnya terkait sarana semua sudah terpenuhi” ujar Salis Farida
Bhanad sofa Kurniawan yang menjadi ketua tanggap bencana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah – langkah pencegahan mulai dari sarana,pelatihan dan sosialisasi baik ke petugas maupun narapidana.
“Kami sudah lakukan langkah-langkah pencegahan,sosialisasipun kami lakukan bukan hanya ke petugas tapi ke narapidana,tujuannya untuk melatih agar lebih sigap ketika terjadi bencana” ujar bhanad.
Tim Ombudsman yang terdiri dari empat orang petugas sempat berkeliling area Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melihat sarana tanggap bencana.
Plh kepala Keasistenan Utama II Ombudsman RI Febrityas, memberikan apresiasi kepada Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang atas layanan yang diberikan baik kepada masyarakat ataupun Narapidana.
“Apresasi kepada lapas pemuda atas inovasi – inovasi layanan yang memudahkan masyarakat dan narapidana,serta kesiapan dalam menghadapi tanggap bencana yang baik,” ujar Febrityas. (Red).