Kunjungi Lapas Cilegon, Kakanwil Kumham Banten Pastikan Seluruh Layanan No Pungli dan Gartifikasi

oleh
oleh -

CILEGON – Memastikan bahwa setiap layanan integrasi yang diberikan bersih tanpa pungutan biaya apapun, Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, berbicara langsung dengan 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cilegon yang dipimpin oleh Kalapas Sudirman Jaya.

Salah satu pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan adalah Hak Integrasi dan asimilasi, yaitu hak yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

Dalam dialognya, Tejo Harwanto menanyakan terkait dengan layanan remisi yang didapatkan oleh 2 orang WBP, layanan PB oleh seorang WBP dan layanan asimilasi kepada satu orang lainnya.

Baca Juga  Memberantas Buta Aksara Untuk Serang Sejahtera

Menjawab seluruh pertanyaan dengan lancar, ke-empat Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut menceritakan proses yang dilewati untuk mendapatkan layanan integrasi. Menurutnya kesaksiannya (red : WBP), seluruh layanan yang diterimanya tidak memungut biaya apapun.

“Alhamdulillah seluruh proses lancar dan tidak dipersulit, saya pun tidak harus mengeluarkan sepeserpun,” ujar seorang WBP

Berperilaku baik dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku menjadi penguatan yang diberikan Tejo Harwanto kepada warga binaan yang diajaknya berbincang.

Baca Juga  KSR PMI Unit STKIP Banten Gelar Giat Checkpoint Covid-19

“Kalau bisa ajukan diri bapak-bapak untuk dapat pembinaan. Seluruh layanan integrasi dan asimilasi adalah gratis, bisa didapatkan jika berbuat sesuai peraturan perundang-undangan dan memenuhi persyarakatan administratif dan substantif yang berlaku,” lanjutnya.

Tejo Harwanto juga ingin bahwa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas Cilegon mendapatkan informasi yang sama terkait dengan layanan integrasi dan asimilasi yang tidak dipungut biaya apapun, tanpa gratifikasi dan pungli.

“Tentunya ini sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan yang menjadi hak para Warga Binaan Pemasyarakatan, semua harus dilakukan sesuai dengan SOP dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya

Baca Juga  Rico Atlet Bin Juara Kualifikasi Pon XXI Jateng Open

Senada dengan Kepala Kantor Wilayah, Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh atas terselenggaranya pelayanan kepada WBP tanpa adanya pungli dan gratifikasi.

“Apapun itu jenis layanan, kami akan berikan hak-hak mereka (red : WBP), dan seluruh petugas akan melaksanakn tugas dan fungsinya dalam memberikan layanan kepada WBP, masyarakatan maupun stakeholder,” tegas Sudirman. (Dede).