Kunjungi Lapas Cilegon, Direktur Yantah Lola Basan Baran Beri Edukasi Terkait Layanan Warga Binaan

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jendral Pemasyarakatan Budi Sarwono menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (17/11) siang. Kehadirannya, diterima langsung oleh Kalapas Cilegon Enjat Lukmanul Hakim.

Dalam kunjungannya Budi Sarwono memberikan motivasi kepada jajaran Lapas Cilegon. Budi juga memberikan arahan terkait asessment kepada warga binaan. Menurutnya, asessment kepada warga binaan bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh mana warga binaan mengikuti pembinaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan.

Baca Juga  Antusias Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Sholat Istisqa, Bermunajat Memohon Turun Hujan

“Dengan asessment, nanti bisa diketahui warga binaan yang masuk, ini bakat nya apa, minatnya apa, pengetahuan nya apa, jadi akan ketahuan semua data dirinya,” ujarnya.

Budi juga menambahkan, hasil dari asessment juga akan menjadi penilaian untuk pemenuhan hak bersyarat terhadap warga binaan. Menurutnya, hak tersebut baru bisa didapat dengan menjalankan kewajiban selama di lapas.

Baca Juga  Pemasyarakatan Bersih, Rutan Bangil Laksanakan Kerja Bakti Kebersihan Lingkungan Peringati HBP ke - 60

“Salah satunya karena diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan telah terbitnya petunjuk teknis tentang pemenuhan hak bersyarat terhadap warga binaan,” tandasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim berharap petugas Lapas Cilegon dapat bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) demi memberikan pelayanan terbaik ke seluruh warga binaan di lingkungan Lapas Cilegon.

Baca Juga  Ombudsman dan Ditjenpas Beri Penguatan Kepada Lapas Pemuda Tangerang untuk Menjadi Satker WBK

“Seluruh petugas Pemasyarakatan diwajibkan untuk bekerja sesuai SOP. Karena prosedur yang diberikan sudah pasti memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk yang bersifat mengikat. Salahsatu tujuannya yaitu menjamin Pelayanan Pemasyarakatan yang berkualitas,” pungkasnya.(**)