KPU Umumkan Hasil Tes Tulis

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan mengumumkan hasil Tes tulis Badan Ad hoc tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (3/2/2020) hari ini. Pengumuman tersebut akan dipublikasikan ditempat strategis seperti di medsos kpu dan di papan informasi kantor-kantor Kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, tahapan pembentukan Badan Ad hoc ini sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan,program dan Jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020 dan surat dinas KPU RI Nomor 12 tentang pembentukan PPK dalam pemilihan serentak tahun 2020.

Baca Juga  Perangi Narkoba, Lapas Serang Lakukan Tes Urine Mendadak Kepada Seluruh Pegawai

“Besok Kami umumkan, hasil dari tes tertulis. Nanti, silahkan lihat Hasil Testulis tersebut sesuai dengan hasil yang diperoleh setiap peserta, yang kita tetapkan paling banyak 10 orang perkecamatan hal tersebut tentunya sesuai dengan ketentuan di pasal 28 ayat 6 PKPU 3 tahun 2015 sebagaimana telah diubah oleh PKPU 13 tahun 2017 selanjutnya yaitu tahapan wawancara,” kata Suja’i, Minggu (2/2).

Baca Juga  Ukur Kompetensi, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Penilaian Preferensi Kompetensi

Kata dia, untuk pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada 8-10 Februari 2020. Selain, itu, pihaknya juga mengharapkan kepada publik agar menyampaikan tanggapan dan masukan masyarakat, terhadap calon Anggota PPK yang telah masuk 10 besar

“Namun sebelum dilaksanakan tes wawancara, KPU membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan, jika diantara nama nama yang lulus tes tertulis tersebut ada yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan sebagai PPK atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Misalnya seperti adanya indikasi si A itu anggota atau pengurus parpol atau pernah menjadi tim kampanye atau diduga sudah menjadi PPK dua periode atau bahkan ada yang pernah menjadi mantan terpidana kata Ahmad Suja’i.

Baca Juga  Dewan Pers Himbau Media, Organisasi, Perusahaan Pers, Tidak Minta THR

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nunung Nurazizah mengatakan, untuk peserta yang kami nyatakan lolos ke tahap wawancara, agar mempersiapkan diri semaksimal mungkin.

“Dan untuk peserta yang belum beruntung, semoga tidak patah semangat. Masih ada perekrutan PPS dan KPPS yang memerlukan SDM lebih banyak dari pada PPK dan pastinya membuka peluang lebih besar lagi,” ujarnya. (Juanda)