KPU Rekrutmen PPK dan PPS Sudah Sesuai Konstitusional

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan bahwa proses rekrutmen anggota PPS dan PPK sudah final dan berjalan sesuai konstitusional.

Selain itu bahwa proses perekrutan keanggotaan dua lembaga ad hoc yakni PPS dan PPK itu audah melalui proses dan tahapan cukup panjang mulai dari pendaftaran , seleksi , tes hingga kelulisan.

Divisi SDM KPU Pandeglang Falahudin menyampaikan dalam melakukan rekrutmen PPK dan PPS pihaknya tidak main-main, pertama harus mengikuti semua ketentuan yang ada serta tahapan yang sudah ditentukkan.

Baca Juga  UMKM Provinsi Banten Raih Penghargaan Bangga Buatan Indonesia

“Semua berjalan sesuai ketentuan yang ada mulai dari tahapan pengumuman, peneriman pendaftaran, sampai dengan tahapan sanggahan . Bahkan masukan dari publik terkait para calon itu dan semuamya sudah berjalan sesuai ketentuan,” kata Falahudin kepada Senin (27/5/2024).

Selain itu kata Falahudin bahwa perekrutan anggota PPS dan PPK itu dilakukan secara transparan karena KPU menerima masukan dari semua pihak yang ada untuk kebaikan lembaga. Dengan demikian KPU akan melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk menyelenggarakan Pilkada Pandeglang.

Baca Juga  Kemendagri Dukung Gerakan Literasi untuk Masyarakat

“Kami atas nama KPU selalu terbuka menerima masukan untuk semua tahapan, kami juga ada ruang konsultasi publik di KPU. Bahkan KPU sudah melakukan keterbukaan informasi melalui layanan informasi baik di website , media online maupun cetak,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Pandeglang, Nunung Nurazizah menyapaikan pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan dalam memenuhi SDM untuk pilkada.

Baca Juga  Status Waspada, Wisatawan Dilarang Dekati Kawah Sileri Dieng

“Insyalllah semua sudah sesuai dengan tahapan dan ketentuan terkait adanya masukan dari publik kami terbuka dengan senang hati,” katanya.@Juanda