KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Paslon Perseorangan

oleh
oleh -

Majalahteras – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang tengah melakukan Verifikasi dan Faktual (Verfak) dukungan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Pandeglang jalur perseorangan. Kedua bapaslon yang diverfak yakni, Uday Suhada-Pujiyanto, dan Aap Aptadi-Nurul Qomar.

“Saat ini tim verifikator masih melaksanakan verfak di lapangan, dan menginventarisir pendukung yang tidak ditemui untuk disampaikan kepada masing-masing bapaslon,” kata Nunung Nurazizah, Ketua KPU Pandeglang, saat melakukan monitoring verfak dukugan bapaslon jalur perseorangan di wilayah Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Koroncong, dan Cadasari, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga  Aa Gym: Indonesia Harus Move-on

Nunung menerangkan, verfak tersebut untuk memastikan data dukungan KTP dua bapaslon jalur independen yang diserahkan kepasa KPU.

“Verfak ini untuk memastikan kebenaran dukungan setiap bapaslon, pencocokan data pendukung, dan status dukungan,” terangnya.

Nunung berpesan, kepada petugas verfak bekerja secara cermat, dan tuntas. Para petugas wajib bertemu dengan pendukung di tempat tinggalnya, dan memastikan nama, alamat, dan kebenaran dukungan dua bapaslon jalur perseorangan.

Baca Juga  Lapas Cilegon Gelar Baksos di Rumah Warga

“Verfak dua bapaslon jalur perseorangan akan berakhir sampai tanggal 4 Juli 2024. Saya berpesan kepada tim verifikator dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mempedomani prinsip netralitas dan integritas selaku penyelenggara,” pesannya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, Bawaslu ikut melakukan pengawasan verfak dukungan bapaslon jalur independen bersama KPU. Dengan harapan verfak dilaksanakan sesuai aturan. “Kami hanya ikut mengawasi, untuk verfaknya oleh KPU,” ujarnya.@Juanda

Baca Juga  Aksi Cepat Tanggap Yonif 330 Tri Dharma bantu penanganan bencana Angin Puting Beliung di Rancaekek