KPU Pandeglang Akan Gelar Tes Seleksi Calon Anggota PPS

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan kegiatan tes tulis bagi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini rencananya akan digelar pada hari Rabu mendatang, tanggal 4 Maret 2020.

Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Timeline yang ada dalam lampiran surat edaran KPU RI Nomor 112/HK.02-SD/KPU/01/II/2020 Perihal Pembentukan PPS dalam pemilihan serentak tahun 2020 dan pengumuman dari KPU Pandeglang Nomor 110/PP.04.2-Pu/3601/Kpu-Kab/II//2020 tentang seleksi calon PPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020.

Baca Juga  Uskup Keuskupan Bogor Sambangi Abuya Muhtadi

“Dalam rangka mengedepankan prinsip aksesibilitas, tempat pelaksanaan tes tulis ditetapkan di 3 (tiga) tempat. Pertama, di gedung PKPRI Pandeglang untuk peserta dari wilayah Kecamatan Cadasari, Banjar, Koroncong, Karangtanjung, Mekarjaya, Pandeglang, Kaduhejo, Cimanuk, Mandalawangi, Majasari, Cipeucang, dan Pulosari,” jelasnya. Senin (2/3/2020).

Kedua, Ia melanjutkan, di Gedung PGRI Kecamatan Sukaresmi untuk peserta dari wilayah Kecamatan Pagelaran, Patia, Carita, Panimbang, Sobang, Labuan, Cimanggu, Cibitung, Cibaliung, Sukaresmi, Cigeulis, dan Sumur.

Baca Juga  Pemerintah Kota Bekasi Raih Anugerah Kota Terinovatif Peringkat Kedua Tingkat Nasional Tahun 2023

Ketiga, di Gedung PGRI Kecamatan Bojong untuk peserta dari wilayah Kecamatan Bojong, Picung, Angsana, Saketi, Cikedal, Munjul, Cikeusik, Cisata, Jiput, Sindangresmi, Menes.

“Adapun peserta yang dinyatakan lulus dari hasil penelitian administrasi sebanyak 2.755 orang yang tersebar dari 339 Desa/Kelurahan dari 35 kecamatan, sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU RI Nomor 66 tentang Pedoman teknis Pembentukan PPK,PPS,PPDP dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil walikota yang ditetapkan hasil dari seleksi tertulis paling banyak 6 ( enam ) orang dari masing-masing desa/kelurahan,” paparnya.

Baca Juga  Lakukan Dialog Bersama WBP, Kalapas Serang dan Jajaran Pastikan Layanan Hak Warga Binaan Terpenuhi

“Dan yang dinyatakan masuk 6 besar akan mengikuti tahapan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Maret,” tandasnya.

“Tentunya kami dari KPU Pandeglang sangat mengharapkan kepada warga masyarakat agar menyampaikan tanggapan atau masukan terhadap nama-nama calon PPS, khawatir nama-nama calon PPS tersebut ada yang diduga tidak memenuhi persyaratan. Misal ada anggota atau pengurus Partai Politik, ada yang pernah menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dan mungkin ada mantan narapidana dengan ancaman pidananya 5 tahun atau lebih,” ujar Sujai.@Juanda