KPK Dalami Munculnya Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dalam Persidangan Perkara Korupsi Pengadaan Tanah

oleh
oleh -

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mendalami munculnya nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam persidangan perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Nama Taufik muncul dalam sidang yang digelar Kamis, 3 Februari 2022 kemarin. Taufik disebut meminta mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan membantu Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap dua pengadaan tanah di Munjul.

Baca Juga  Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman Sebut Prabowo Pemimpin Yang Peduli Kesejahteraan Prajurit TNI

“Seluruh fakta-fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalisa jaksa dalam surat tuntutannya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, analisis terhadap fakta yang muncul di persidangan diperlukan untuk menyelisik lebih dalam keterlibatan Taufik. Selain itu, KPK juga akan mendalami keterkaitan Taufik dengan perbuatan yang dilakukan Yoory dalam pengadaan tanah. (Dede).

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Pandeglang Antusias Menanggapi Pembelajaran Tatap Muka