Majalahteras.com – Pelestarian budaya daerah memang sudah seharusnya dilakukan, baik oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Seperti halnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cilegon yang memiliki banyak program untuk melestarikan seni budayanya agar tetap bertahan dan dapat eksis hingga saat ini. Menurut Heni Anita Susila selaku Kepala bidang seni budaya mengatakan bahwa ada 3 hal yang dilaksanakan untuk mendukung program pelestarian budaya daerah.
Ketiga hal tersebut sesuai dengan tupoksi dari bidang seni budaya yaitu melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah. Seperti peningkatan sumber daya manusia, menyelenggarakan event-event festival seni dan budaya, dan yang terakhir ialah memberikan bantuan dan pembinaan terhadap sanggar-sanggar komunitas di Cilegon salah satunya adalah dengan memberikan bantuan berupa alat musik untuk sanggar-sanggar yang ada di Cilegon.
Menurut Heni pun terdapat 21 macam raga seni budaya daerah Kota Cilegon yang sampai saat ini masih eksis antara lain seperti, bendrong lesung, debus, patingtung pencak silat, rudat, terbang gede dan termasuk tradisi-tradisi yang lainnya yang masih berkembang dikalangan masyarakat.
Namun menurutnya, ada pula seni budaya yang memang bukan berasal asli dari Cilegon dan telah menjadi bagian dari Cilegon seperti marawis dan qasidah. “Itu pun perkembangannya setiap tahun juga pesat,” jelasnya.
Kesenian Pantun Bambu yang juga salah satu tradisi musik yang masih bertahan di Kota Cilegon. Alat musik tradisional ini terbuat dari ruas bambu dengan diamater rata-rata 10 sentimeter dan panjang 80 hingga 100 sentimeter atau sekira satu meter. Ruasnya dua dengan lubang di tengah dan berlidah dengan tiga buah senar bernada empat tangga nada. Pantun bambu ini dimainkan dengan cara dipukul. “Jadi bukan pantun-pantun yang berbalas-balas itu namun ini alat musik. Ini pun masih berkembang sampai saat ini,” terangnya.
Ketika disinggung mengenai upaya yang dilakukan oleh Disbudpar khususnya Bidang Seni Budaya, Heni mengatakan untuk tetap menarik masyarakat dalam melestarikan seni budaya yaitu dengan mengadakan workshop yang dilaksanakan di UPTD Sanggar Seni dengan tujuan untuk ditularkan kepada anak-anak serta mahasiswa dan anggota sanggar. Sedangkan untuk evaluasinya, dari pihak Disbudpar mengadakan lomba-lomba seperti hal yang belum lama ini yang dilakukan oleh pihak Disbudpar melalui Bidang Seni budaya pula.
Selain itu, ia pun mengatakan telah membuka kursus-kursus yang ada di UPTD Sanggar untuk anak sekolah. “Harus terus menerus kita dorong untuk mencintai budayanya sendiri namun saat ini sudah mulai ada peningkatan-peningkatan dibanding tahun lalu,” jelasnya.
UPTD Sanggar Seni Kota Cilegon yang merupakan tempat untuk pelaku seni atau masyarakat agar dapat mengaktualisasikan dirinya dengan mengadakan acara ataupun pelatihan. “Ada karawitan, musik modern, tari dan teater. Jadi, bagi siapapun masyarakat Cilegon terutama pemudanya silahkan kembangkan diri masing-masing,” ucapnya.
Namun untuk mengakomodir anak-anak yang memiliki talenta dibidang seni suara dan musik seperti GSCM (Gita Suara Mandiri Cilegon) dan Marching Band. “Alhamdulillah pesertanya banyak dan mereka adalah anak-anak pilihan se-Kota Cilegon dari sekolah-sekolah,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.(Nur)