SERANG – Koramil 0602-20/Pamarayan yang merupakan jajaran Kodim 0602/Serang, telah usai melaksanakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH.
Kegiatan yang berlangsung berkat kerjasama Pemerintah Kabupaten Serang dan Kodim 0602/Serang, merupakan kegiatan pembangunan dari Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni, dengan penerima manfaat Ibu Saeti yang juga penyandang cacat tunanetra beralamat di Kampung Kidalang, Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Senin 18 Juli 2022.
Kapten Inf Jayani Danramil 0602-20/Pamarayan bersama unsur Muspika, secara langsung menyerahkan kunci rumah kepada Ibu Saeti.
“Alhamdulillah, hari ini kegiatan pembangunan RTLH di wilayah Koramil 0602-20/Pamarayan telah selesai kita kerjakan sampai pada penyerahan kunci kepada penerima manfaat, yaitu Ibu Saeti,” ujar Danramil.
Lebih lanjut, Kapten Inf Jayani menjelaskan, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang menjadi agenda rutin Kodim 0602/Serang, dilakukan secara estafet selama 15 hari.
“Dengan dibantu masyarakat setempat dan juga Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan, pembangunan RTLH ini selesai dalam hitungan 15 hari, mengingat kebutuhan tempat tinggal yang harus segera dipakai oleh Ibu Saeti,” jelasnya.
Diketahui kondisi rumah sebelum dilakukannya pembangunan RTLH, dinilai sangat tidak layak huni karena hampir sebagian besar terbuat dari bilik dan bambu, dengan kondisi yang sudah rapuh dan berlubang. (Red).