BEKASI- Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi diikuti seluruh pegawai laksanakan Deklarasi dan penandatangan komitmen bersama terkait Zero Halinar (Hanphone, Pungli dan Narkoba) disaksikan langsung oleh Aparat Penegak Hukum Kapolres dan Dandim Kota Bekasi. (08/05/23).
Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Bekasi untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, Kalapas Bekasi menyampaikan kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan jujur dan amanah. Hindari melakukan pungutan liar atau bahkan menyelundupkan handphone dan narkoba di dalam Lapas, karena sanksi yang akan diberikan sudah jelas dan tidak main-main.
“Kami memberikan fasililitas kepada Warga Binaan Berupa Wartelsus ( Warung Telephone Khusus) sebagai sarana komunikasi Warga Binaan dengan Keluarga disaat diluar Jam Kunjungan atau sebagai solusi bagi Warga Binaan yang memiliki keluarga yang jauh dan tidak sempat untuk berkunjung menjenguk ke Lapas,” kata Kalapas Bekasi Muhamad Susanni.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar (Hanphone, Pungli dan Narkoba) oleh seluruh pegawai dan Aparat Penegak hukum Kapolres, Dandim Kota Bekasi sebagai saksi penandatanganan komitmen tersebut. Diharapkan TNI POLRI dengan perwakilan Kapolres dan Dandim Kota Bekasi dapat menjalin sinergitas yang solid untuk memperkuat Zero Halinar ini.