Kompak! Lapas Cikarang Gandeng APH Sidak Blok Hunian WBP dan Tes Urine

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian dan Tes Urine Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Bersama Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bekasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Bertempat di Blok Hunian Yudhistira dan Sadewa Lapas Kelas IIA Cikarang, kegiatan tersebut dilaksanakan Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor : W.11-PK.08.06 – 14421 tanggal 22 November 2023 perihal Permintaan Laporan Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN) terkait.

Baca Juga  AMAZING!! Tren Berangkatkan 86 mitra liburan gratis ke Taiwan

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas Imam didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Pejabat Struktural, Regu Pengamanan Jagrantara dan Mandala, Staf Pegawai, Anggota Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya, Anggota Koramil 12 Serang Baru, Anggota Polsek Cikarang Pusat serta Kabid Pencegaha Badan Narkotika Kabupaten Bekasi dan jajaran.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Laksanakan Hari Raya Idul Adha 1445 H Dan Pemotongan Hewan Qurban

Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan sidak/penggeledahan blok hunian, diantaranya Apel Petugas dipimpin oleh Kalapas dan dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan tes urine.

“Standarisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas/Rutan sesuai dengan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017,” ujar Kalapas.

Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diantaranya :

– Handphone
– Buah Kayu
– Kepala charger
– Power bank
– kat pinggang
– Kaca
– Botol kaca
– Selang
– Kabel dan terminal
– Tali
– Sikat gigi buatan (sajam)
– Alat cukur
– Kabel usb
– Sendok besi
– Garpu besi
– Paku
– Kawat
– Headset bluetooth
– Batu gosok
– Flashdisk
– Alat vape
– Benda tajam
– Piringan besi

Baca Juga  Lapas Cikarang Berhasil Dapat Izin Operasional Klinik Pratama

Adapun hasil tes urine terhadap 50 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang dengan hasil Negatif.