Komisi XI Minta OJK Lengkapi Bahan Laporan Raker Agar Diagendakan Kembali

oleh
oleh -

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan bahwa laporan evaluasi semester satu kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disampaikan dalam rapat kerja (raker) kali ini belum lengkap. Alhasil, Komisi XI DPR RI meminta pihak OJK untuk melengkapi bahan laporan agar raker dapat diagendakan kembali.

Dolfie menyebutkan pada pembahasan terkait anggaran OJK tahun 2021 terdapat tujuh sasaran strategis yang dicanangkan. Di masing-masing sasaran terdapat pos anggaran terkait Indikator Kinerja Utama (IKU).

Baca Juga  Kerjasama Kemendes PDTT dengan PT Astra International Tbk Terkait Pembangunan Ekonomi dan Kembangkan SDM

“Kami belum melihat secara lengkap dan utuh (dalam paparan yang disampaikan OJK) posisi OJK mencapai sasaran itu,” terang Dolfie saat raker Komisi XI DPR RI dengan jajaran OJK di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Sementara usai evaluasi masih ada pembahasan mengenai refocusing anggaran oleh OJK untuk triwulan kedua sampai keempat di tahun ini.

“Tentu perlu pendalaman lebih lanjut kalau mau membahas evaluasi dan refocusing. Maka kami berikan kesempatan OJK melengkapinya, jadi pendalaman akan dibahas lebih lanjut dengan jadwal yang akan disampaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” urai politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga  HUT Kabupaten Serang, Bupati Serang Tegaskan Kemajuan Harus Berkelanjutan

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mencatat ada beberapa isu fundamental yang belum dibahas dalam pemaparan OJK. “Seperti laporan OJK terkait soal asuransi Bumiputera atau Jiwasraya. Hal-hal fundamental ini perlu dibicarakan. Kami tidak ingin buku laporan bagus tapi substansi kurang memadai,” sebut politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga  PANITIA MUSYAWARAH BESAR KE VIII IMMIM TERBENTUK

Merespon hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memahami ekspektasi dari Komisi XI untuk melengkapi laporan evaluasi lembaganya. “Akan kami lengkapi. Yang kami sampaikan memang kinerja umum. Kami ada kinerja internal proses yang dituangkan dalam IKU-IKU kami. Meski tidak disampaikan secara detail, kami siap menyampaikannya,” tegasnya. (*/cr2)

Sumber: dpr.go.id