Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Perlindungan Anak Adalah Investasi Masa Depan

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Berdasarkan data yang dimiliki oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, hingga Juli 2025 tercatat sebanyak 116 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Terlebih dari target 100 persen penanganan, hanya baru sekitar 42 persen yang tercapai.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik menyatakan bahwa Kota Bekasi belum bisa dikatakan sebagai kota layak anak, (15/8/2025).

Baca Juga  Angota Komisi lV DPRD Kota Bekasi Apresiasi Disdik Lakukan Atasi Masalah PPDB

“Ada kenaikan laporan kasus. Satu sisi ini baik karena menunjukkan masyarakat lebih terbuka untuk melapor. Namun, di sisi lain ini menjadi lampu merah bahwa kota layak anak belum tercapai 100 persen,” ungkapnya.

Terlebih dirinya menilai bahwa Kota Bekasi sampai saat ini belum memiliki posko pelaporan yang dekat dengan masyarakat. Ia pun mencontohkan beberapa daerah yang dinilai berhasil, seperti Kota Depok dan Pekalongan, yang telah memiliki satuan tugas (satgas) di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga  Pansus 28 Lakukan Kunker ke Serang, Bahas Raperda Tibum Umum

“Kalau di Depok, mereka punya satgas sampai tingkat kelurahan. Pekalongan juga sudah terkoordinasi dengan baik. Bahkan ketika ada kasus, tidak harus ke DP3A saja, tapi bisa langsung ke puskesmas untuk asesmen awal,” ucapnya.

Selain itu politisi yang kerab disapa kaka Adel itu berharap Pemerintah Kota Bekasi harus lebih serius dalam menanggulangi kekerasan terhadap anak, mengingat Indonesia akan memasuki era Generasi Emas 2045.

Baca Juga  Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Pemerintah Selesaikan Pembangunan Pasar

“Perlindungan anak adalah investasi masa depan. Kalau ruang aman anak tidak terjamin, kita akan kehilangan potensi besar generasi penerus bangsa,” tegasnya. (ADV).