Komisi III Minta Bantuan Kapolri Hadirkan Gubernur Lampung

oleh
oleh -

majalahteras.com– Dugaan kasus tindak asusila yang menyeret nama Gubernur Lampung aktif Ridho Ficardo, terus bergulir. Ketua Panja Komisi III DPR RI Desmon Junaidi Mahesa, kepada majalahteras.com, melalui sambungan seluler mengatakan bahwa, pihaknya sudah melayangkan surat ke Polri.

“Kita sudah kirim surat ke Kapolri dan kita minta bantuan kepolisian untuk menghadirkan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang akan dilakukan, Rabu (29/3/2017), pukul 13.00 WIB,” ujar Desmon.

Baca Juga  Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 11 Pelajar Nge-BM, Orang Tua Dan Guru Dipanggil

Desmon menjelaskan, pemanggilan masih terkait laporan dan pengaduan yang masuk ke Komisi III, namun terkait materi, politisi Gerindra ini enggan membeberkannya, sebelum ada klarifikasi dari yang bersangkutan (Ridho Ficardo-red).

Diketahui pemanggilan gubernur Lampung M. Ridho Ficardo oleh Komisi III DPR RI berkaitan beberapa laporan diantaranya pengaduan seorang perempuan berinisial SM ke Komisi III, yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh gubernur Lampung.(rusdi).

Baca Juga  Panitia Pilkades Desa Ciodeng Pandeglang Diduga Tak Netral