KLW, Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten terus melakukan kaderisasi anggota melalui program Karya Latih Wartawan (KLW) yang di gelar di Journalist Boarding School (JBS) atau Pusdiklat PWI Banten di Lingkungan Krotek, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (4/7/2019).

Dalam kegiatan KLW yang diikuti oleh 41 peserta dari kota/kabupaten se-Banten ini dalam rangka meningkatkan kaderisasi profesi wartawan yang bermartabat, independen, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Kepala Departemen Organisasi dan Pembinaan Daerah PWI Pusat Cahyono Adi yang dalam KLW kali ini menyampaikan materi terkait ‘Strategi Penguatan PWI, Menuju Profesi Wartawan Yang Bermartabat’ mengatakan sebagai seorang jurnalis harus selalu menjaga martabatnya sebagai wartawan, tentunya dengan memperlihatkan pribadi serta wawasannya sebagai seorang wartawan.

Baca Juga  DPMPD Gelar Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan

“Tentu semua orang ingin memiliki martabat yang baik. Tetapi tentunya ada proses yang harus dilakukan. Sebagai seorang wartawan itu harus memperlihatkan sosok kita, menempatkan posisi kita yang baik, setelah itu isi apa yang kita bicarakan,” kata Cahyono Adi.

Sementara itu, Agus Sandjadirja, Ketua Dewan Penasehat PWI Banten dalam materinya yang membahas terkait ‘Implementasi Kode Etik Jurnalis Bagi Wartawan Dalam Membangun Kepercayaan Publik’ mengatakan setiap orang yang berprofesi sebagai wartawan harus memahami, mematuhi kode etik jurnalis yang menjadi pedoman wartawan dalam melakukan peliputan dan penulisan berita.

Baca Juga  12 Warga Kelurahan Cipondoh Terpapar DBD, GP Ansor Lakukan Fogging

“Kode etik ini adalah pegangan untuk wartawan. Mau tidak mau, suka tidak suka harus mematuhi kode etik jurnalis. Sebagai wartawan minimal memahami, mengetahui, dan mentaati kode etik saat melakukan pekerjaan jurnalistik. Selain itu dewan pers juga tengah merumuskan terkait dengan kode etik perilaku wartawan,” ungkapnya.

Firdaus, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat yang dalam materinya menyampaikan terkait ‘Peran PWI Dalam Membangun Organisasi Pers Yang Independen’ mengatakan dalam kode etik jurnalis selain harus menyajikan berita yang akurat dan berimbang, seorang wartawan juga harus menjaga independensi dan mendukung kepentingan publik.

Baca Juga  Kerap Narasikan Punishment, Kang Tamil Sebut Kapolri Butuh Penasehat Komunikasi

“Profesi wartawan itu harus mendukung kepentingan publik, ini merupakan substansi dari isi kode etik jurnalis. Wartawan juga harus menjaga marwah dirinya sebagai wartawan. Komitmen kita sebagai wartawan adalah menjaga independensi dan kepentingan publik, selain independen, wartawan juga harus memperkaya pengetahuannya, karena independensi itu tidak akan lahir tanpa pengetahuan. Selain itu seorang wartawan harus mampu membaca fenomena yang akan terjadi kedepan, wartawan itu berpikir besar,” tutur penggagas JBS. (ADV)