majalahteras.com – Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI oleh Prof. Hermawan Sulistyo MA, Ph.D. pada hari Jumat (16/6) informasinya telah menyebabkan kegaduhan di internal Pengprov INKAI Banten dan menjadi topik perbincangan di kalangan TNI.
Surat yang ditembuskan kepada Kasad, Pangdam III/SLW, Danrem 064/MY Serang Banten itu, diduga berisi aduan dugaan ancaman kekerasan dan dugaan pencemaran nama baik TNI yang dilakukan oleh Kapten Inf Jakson Beay, Ketua Pengprov INKAI Banten, dan Joe Manalu, Wakil Pengprov INKAI Banten.
Jakson Beay, Ketua Pengprov INKAI Banten, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap surat terbuka yang ditulis oleh Prof. Hermawan Sulistyo.
Pasalnya, surat tersebut telah menimbulkan dampak yang merambat ke berbagai pihak, termasuk klaim terhadap atlet INKAI asal Tangsel, Provinsi Banten.
“Dengan sangat menyesal, kami tidak menyangka bahwa ada surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI yang berawal dari surat pernyataan Sausan Oca, seorang atlet Tangsel yang ingin mengikuti kejuaraan di Provinsi Banten,” ujar Sensei Jakson Beay (DAN 5 INKAI) dalam sebuah konferensi pers di Serang pada hari Kamis (22/6/23).
Jakson Beay melanjutkan, bahwa situasi ini memerlukan klarifikasi. Menurutnya, atlet bernama Sausan telah dilatih dari tingkat sabuk putih hingga sabuk hitam oleh Sensei Irwandi Idris (Ketua Pengcab INKAI Tangsel) sejak kecil, dan mencapai prestasi demi prestasi.
Beberapa pelatih lainnya, seperti Sensei Pujiana, Sensei Sugeng dan sensei Darmalis juga turut melatih Sausan di Pengcab Tangsel Banten. Memang benar Sausan juga sering berlatih di Dojo Renzo yang dimiliki oleh Prof. Hermawan Sulistyo MA, Ph.D. guna memperoleh pengetahuan ilmu Karate dari pelatih dan tempat lain.
Jakson Beay juga mengungkapkan bahwa isi surat terbuka yang ditulis oleh Hermawan tidak benar. Ia menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pengprov INKAI Banten sudah sesuai dengan prosedur organisasi demi menjaga keutuhan, kekompakan perguruan INKAI, karena sengaja di aduh domba dan ingin di pecah bela demi kepentingan pribadi.
“Semua tuduhan dalam surat terbuka tersebut tidak benar. Kami hanya menjalankan tugas organisasi dan mengikuti petunjuk dari pengurus pusat untuk taat dan patuh serta melaksanakan surat edaran dari pusat,” katanya.
“Bagaimana mungkin saya sebagai anggota TNI berpangkat perwira melakukan hal-hal yang dituduhkan tersebut? Ini adalah fitnah dan diduga pencemaran nama baik, baik secara pribadi maupun institusi,” tegas Jakson Beay.
Selain menjalankan tugas sebagai anggota TNI, Jakson Beay juga mengabdi melalui organisasi olahraga beladiri KARATE dan telah menjabat sebagai Ketua INKAI Banten selama tiga periode berturut-turut. Ia memegang sabuk hitam DAN 5 INKAI saat ini.
Jakson Beay juga memberikan kronologis singkat mengenai peristiwa tersebut. Bahwa pada tanggal 5 Juni 2023, ia menerima informasi melalui telepon dari Sensei Sugeng Hariyanto, pengurus Inkai Tangsel, bahwa Sausan Aulia Sesi (Oca) sedang mengikuti kejuaraan UGM Terbuka di Yogyakarta pada tanggal 2-4 Juni 2023 dengan menggunakan nama Dojo Renzo yang merupakan milik Prof. Hermawan Sulistyo. Sausan juga tidak mendapatkan izin dari Pengcab Inkai Tangsel maupun Pengprov Inkai Banten.
Jakson Beay mengatakan, bahwa ia langsung menginstruksikan pengurus Pengcab Inkai Tangsel untuk memanggil Sausan guna konfirmasi keikutsertaannya dalam kejuaraan tersebut.
Oleh karena itu, pada tanggal 8 Juni 2023, pertemuan diadakan dan Sausan (Oca) mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan berjanji bahwa kesalahan serupa tidak akan terulang. Jakson mengirim pesan dan menelepon Sausan beserta ibunya, namun tidak mendapatkan respons.
Selain itu, pertemuan secara langsung juga tidak dapat diatur yang juga tidak dihadiri oleh Jakson dan Joe Manalu karena itu, Jakson meragukan adanya ancaman kekerasan yang disebutkan dalam surat terbuka tersebut. Ia juga mempertanyakan motif di balik surat terbuka tersebut.
Jakson Beay berharap, ada klarifikasi yang jelas terkait isu ini dan meminta agar tidak ada penyebaran fitnah yang dapat merugikan baik dirinya maupun institusi TNI.
Ia menekankan bahwa Pengprov INKAI Banten telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur organisasi dan petunjuk dari pengurus pusat. Jakson Beay juga berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik demi menjaga keutuhan dan kekompakan di antara semua pihak yang terlibat.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Prof. Hermawan Sulistyo sabagai pihak terkait surat terbuka tersebut. Isu ini tetap menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan klarifikasi yang terbuka serta transparan dari semua pihak yang terlibat.(***)