Ketua DPRD Kota Bekasi: Kejaksaan Negeri Dapat Menjadi Konsultan Menyusun Raperda

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah Rohmulyati melakukan kunjungan ke kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (3/3/2021). Kedatangannya langsung disambut Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro.

Laksmi Indriyah yang sebelumnya menjabat sebagai Atase Kejaksaan Kedubes Indonesia di Bangkok, Thailand merupakan wajah baru di kantor Kejaksaan Kota Bekasi menggantikan Sukarman.

Figur perempuan yang mempunyai integritas di jajaran Adhiyaksa yang sempat menyelesaikan pendidikan S2 di Prancis.

“Kita melihat peran Kejaksaan yang selama ini mem-back up legal opinion dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk juga di DPRD. Mudah-mudahan bisa membantu kita menjadi konsultan maupun pendampingan ketika menyusun Raperda maupun untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum yang mungkin saja dihadapi dalam kaitan dengan gugatan dan lain sebagainya,” kata ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro.

Baca Juga  CFD Kota Bekasi Tanggal 22 Oktober Dihentikan Sementara Waktu Dimulai Kembali 29 Oktober

Karena Kejaksaan itu berperan sebagai pengacara negara, oleh karena itu kata Chairoman pihaknya berharap peran serta Jaksa yang baru ini semakin optimal, harmonis khususnya dalam tema-tema yang menarik misalnya tema human trafficking atau perdagangan manusia, kemudian kasus-kasus yang melanda anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). “Tentunya terkait dengan kota layak anak dan kita berharap peran kejaksaan semakin baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Silaturahmi Bersama IKKM, Herman Deru Ajak Warga Komering Jaga Persatuan

Meskipun mengaku sempat terkejut dengan kedatangan yang tiba-tiba, Chairoman menyatakan sangat mengapresiasi dengan kunjungan Kepala Kajari baru Kota Bekasi.

“Baru kali ini Ibu Kajari datang silaturahim, sesudah beliau tadi mengatakan datang ke Wali Kota dan Kapolres. Sekalipun mendadak saya mengapresiasi, beliau juga memberikan salam kepada seluruh anggota dan pimpinan berharap banyak Kejaksaan bisa dimanfaatkan dalam peningkatan pelayanan publik di pemerintahan kota Bekasi,” tukasnya.

Baca Juga  Uji Coba PTM Terbatas, Sekolah Dasar Wajib Bentuk Satgas Covid-19

Ketua DPRD menyatakan pihaknya ingin membangun komunikasi lebih dulu dengan Kepala Kejaksaan Negeri supaya terbangun sinergitas, yang cair dan kooperatif.

“Memang masih banyak problem yang kita hadapi, baik saat ini sudah masuk penuntutan atau dalam pola pencegahan. Namun kita berharap Kajari jalankan program WBK atau wilayah bebas korupsi. Sementara Pemkot juga sudah laksanakan WBK. Dewan merasa kita punya kepentingan sama membangun budaya integritas. Mudah-mudahan kita bisa bangun budaya integritas Kota Bekasi,” pungkasnya.@ADVERTORIAL