Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

oleh
oleh -

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Perjanjian ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung optimalisasi tugas pemerintahan dan pembangunan.

Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lampung Utara, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, S.I.P., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H. Hadir pula Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yogi Aprianto, S.H., M.H. beserta jajarannya, Sekretaris Dinas Kominfo, M. Luzirwan, S.E., serta jajaran dari lingkungan Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Dari Dinas Kominfo, tampak hadir Kabid E-Government, Anton Widawan Rahman, S.STP., Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin, S.STP., Kabid Persandian dan Statistik, Desti Erawati, S.Sos., M.M., serta Plt. Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, Jusmawan, S.E.

Baca Juga  Mengubah Tempat Maksiat Menjadi Masjid

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama tersebut. “Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan perjanjian kerja sama antara Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah ditandatangani sebelumnya. Ditambahkan, ini merupakan perpanjangan MoU sebelumnya sebagai wujud komitmen berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pemerintahan dan pembangunan di Lampung Utara,” ujarnya.

Baca Juga  Lapas Rangkasbitung Tinjau Kegiatan WBP Hingga Cek Posyandu Warna Lapas Pemuda Tangerang

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung keberhasilan pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, terutama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk memberikan kontribusi terbaik melalui penegakan hukum yang sesuai kewenangan,” ungkapnya.

Baca Juga  Pembuatan Jalan Baru TMMD 108 Sudah Dapat Dilalui Masyarkat

Selain penandatanganan, acara juga diwarnai dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama antara kedua belah pihak. Prosesi penyerahan plakat dilakukan langsung oleh Kajari dan Kepala Dinas Kominfo di hadapan para undangan.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.