Kerja Keras, Dedikasi dan Loyalitas Kunci Meniti Karir

oleh
oleh -

Kerja keras, berdedikasi dan loyalitas terhadap pekerjaan. Tiga kata kunci tersibut kiranya merupakan hal pantas menggambarkan kepercayaan yang diemban oleh Nofriandi Ekasaputra pria yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Serang ini merupakan sosok yang merintis karir dari bawah menjemput karir sebagai abdi negara.

Pria yang juga alumnus Teknik Industri di salah satu kampus di Medan ini mengawali penugasan pertamanya di Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA), jejak langkah Nofriadi Ekaputra sebagai seorang birokrat terus berlanjut. Pada tahun 2010 lalu, dirinya dipercaya mengemban amanah sebagai Kasubag PP di PU setelah sebelumnya malang-melintang mengabdikan ilmunya di beberapa SKPD lainnya.

Baca Juga  Tari Puteri Telunjuk Sakti

Sedikit menengok masa kecil dan jejak pendidikannya. Pendidikannya bermula dari SD Pariaman, Sumatera Barat. Pada saat kelas 2 ia pindah ke Aceh dan melanjutkan sekolahnya hingga lulus.  Bertolak kembali ke Padang ia melanjutkan ke jenjang SMP. Sementara jejang SMA ia sempat berpindah-pindah mengikuti ayahnya yang dalam tugas kerap berpindah-pindah.

Nofriandi sempat beberapa kali berpindah tempat tinggal mengikut sang ayah yang juga tak jarang berhijran dalam penugasannya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hal ini diakuinya banyak memberikan pelajar dan pengalam tentang dunia perantauan.

“Bagi saya, peran orangtua sangat penting dalam membentuk karakter dan disiplin saya. Mereka juga pernah mengingatkan saya soal pentingnya memupuk ilmu untuk bekal masa. Bagi mereka mewarikan pendidikan jauh lebih penting dari pada menitipkan segudang warisan,”kisahnya kepada majalah teras.

Baca Juga  Bersinergi Dengan Alam Ala Suku Baduy

Hal ihwal tupoksinya sebagi Kepala Badan ia memastikan akan menjalankan tugasnya berdasarkan aturan-aturan yang ada.

“Badan Pengadaan  Barang dan Jasa ini merupakan Badan yang baru saja disahkan (pemugaran). Ibarat kertas, ini masih sangat baru,” ungkap Nofriandi

Program yang dicanangkannya memang tidak seperi SKPD lainnya. Programnya meliputi

proses percepatan pengadaan barang dan jasa dan pelayanan  terhadap proses barang.

” tugas kami di Badan Layanan Barang dan Jasa ini meliputi, Konsultansi, Kontruksi, Barang dan Jasa. Untuk pengadaan Jasa Konsultansi, pemeriksaan pekerjaan dilakukan oleh Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) setelah berkoordinasi dengan pengguna Jasa Konsultansi yang bersangkutan. Sedikit ada perbedaan untuk pekerjaan Kontruksi dan Jasa lainnya yang ditetapkannya. Penyedia melakukan pemeliharaan atas hasil pekerjaan selama masa yang ditetapkan dalam kontrak, sehingga kondisi tetap seperti pada saat penyerahan pekerjaan. Dengan adanya pemeliharaan maka PPHP melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan 2 (dua) kali yaitu setelah pekerjaan selesai 100 persen dan jika masa pemeliharaan telah selesai. Masa pemeliharaan paling singkat untuk pekerjaan permanen selama 6 (enam) bulan, sedangkan untuk pekerjaan semi permanen selama 3 (tiga) bulan,” ulas singkat Nofraindi.@ROMI

Baca Juga  Ngantat Dendan, Tarian Dari Lubuklinggau