Kepala Rutan Depok Berikan Pernyataan Soal Tewasnya Tahanan, Berikut Penjelasannya

oleh
oleh -

DEPOK – Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan atas nama AR yang tewas akibat dianiaya penghuni tahanan lain.

“Kami dari pihak Rutan Depok menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban dan sangat menyesalkan peristiwa yang tak dapat ditolerir ini,” kata Lamarta, Sabtu (31/8/2024).

Dia menyatakan akan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden penganiayaan RA oleh enam narapidana lainnya.

“Terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku dan kami siap membantu polisi untuk mengusut tuntas aksi penganiayaan yang menyebabkan kematian RA tersebut. Kami akan serahkan semua barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada,” ujar Lamarta.

Baca Juga  Alfamart dan Sweety Dry X-Pert Jalankan Posyandu Untuk 25.000 Anak dan Balita

Karutan mengatakan enam narapidana yang melakukan pemukulan tersebut juga akan diberikan sanksi yang tegas termasuk mencabut hak-hak remisi dan integrasinya serta memindahkan mereka ke Nusakambangan.

“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan, kami berikan hukuman tegas , dengan melakukan pencatatan pada Register F dan dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” ujar Lamarta.

Baca Juga  Ratusan ASN Kementerian Keuangan Dijatuhkan Sanksi, Ini Sebabnya

Dikatakan, pihaknya juga tidak akan menorelir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan serta melaporkannya kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena itu kami mohon agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini. Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” paparnya.

Baca Juga  Mesin Politik Kuat dan Solid, Prabowo Gibran Diprediksi Menang Pilpres 2024

Sementara Kadiv Pas Kemenkumham Robianto menyatakan pihaknya akan menurunkan tim investigasi dari kanwil untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tuntas.

“Besok sudah akan dikirimkan tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ini agar di kemudian hari aksi ini tidak terulang kembali,” ujar Robianto.

Robianto juga mengaku akan mengusut apakah ada kelalaian anggota Rutan Depok dalam menjalankan tugas-tugasnya. “Jika ada kelalaian pasti akan kami berikan sanksi,” tuturnya.