Kepala Rutan Cipinang Hadiri Pisah Sambut Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Pembaharuan ide dan visi diperlukan oleh organisasi untuk meningkatkan kinerjanya. Paradigma serta energi baru didapatkan dari regenerasi kepemimpinan yang mencegah stagnasi dan membuka peluang inovasi. Sebagai wujud percepatan dan peningkatan kinerja di triwulan akhir Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar Serah Terima Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Ketua Dharma Wanita Pengayoman (DWP) serta pisah sambut Kepala Divisi, Di Aula Kanwil Kemenkumahm DKI Jakarta, Senin (9/10).

Baca Juga  Senam Sehat Bersama, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

Dinamika ini terjadi pula pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan dilaksanakan oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan kepada Enget Pulungan Prayer Manik, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto kepada Subki Miuldi. Tidak hanya Kepala UPT, Serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan juga dilakukan oleh Ketua DWP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Indah Pamuji kepada Shanti Sandi, Ketua DWP Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Ari Tito kepada Iin Subki dan Ketua DWP Lapas Kelas I Cipinang, Saida Tonny kepada Bertua Enget.

Baca Juga  TMMD Jadi Sarana Tingkatkan Kegotongroyongan Untuk Membangun Bangsa

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan harapannya kepada Para Pejabat yang diberikan amanah di tempat baru untuk dapat menjaga amanah tersebut dan berkinerja lebih baik. Terakhir, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pejabat yang baru. “Amanah jabatan adalah kepercayaan. Mari kita jaga kepercayaan pimpinan dengan terus berkinerja semakin PASTI dan BerAKHLAK,” pungkas Ibnu Chuldun.

Baca Juga  Deteksi Dini Jelang Nataru 2022, Rutan Palangka Raya pindahkan WBP ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya