Kepala Rutan Bangil Jalin Sinergi dengan KPU dan Bawaslu Pasuruan

oleh
oleh -

PASURUAN – Suasana KPU Kabupaten Pasuruan dipenuhi semangat bersinergi saat Kepala Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bhanad Shofa Kurniawan, melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan memahami tugas pokok serta fungsi masing-masing lembaga. Senin(27/11).

Bhanad membuka pertemuan dengan menyampaikan pentingnya kerjasama antara Rutan dan lembaga-lembaga terkait dalam konteks pemilu dan proses demokrasi. “Saat ini, kita tidak hanya berbicara tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing, tetapi juga bagaimana kita dapat bersinergi untuk mendukung proses demokrasi yang berkualitas,” ujar Bhanad.

Baca Juga  Pegawai Pemasyarakatan di Kemenkumham Jabar Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan dan Bawaslu menyambut baik inisiatif Rutan untuk berkoordinasi. Mereka menjelaskan peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam menjaga integritas pemilu, serta memberikan pemahaman mengenai proses pemilu dan peran Rutan dalam memfasilitasi hak pilih tahanan yang memenuhi syarat.

Ketua KPU Pasuruan, Zainul Faizin menjelaskan, “Kerjasama ini sangat penting karena melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tahanan di dalam Rutan. Kami siap memberikan pemahaman dan dukungan teknis kepada Rutan agar proses pemilu di dalamnya dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai aturan.”

Baca Juga  Lapas Narkotika Jakarta Raih Penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta

Selain membahas tugas pokok dan fungsi, pertemuan ini juga menjadi ajang untuk membahas kemungkinan kerjasama dalam penyuluhan dan edukasi terkait hak-hak politik dan partisipasi dalam pemilu bagi narapidana yang memenuhi syarat. Bhanad menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya penyuluhan yang dapat memberikan pemahaman kepada narapidana mengenai hak pilih mereka.