Kepala Rupbasan Serang Ikuti Penguatan Kompetensi Pegawai Oleh Wamenkumham RI

oleh
oleh -

SERANG – Kepala Rupbasan Kelas II Serang Beserta Jajaran mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Pegawai,Peresmian Pusat Pelayanan dan Sarana Publikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM R.I Prof.Dr.Edward Omar Sharif Hiariej.,S.H.,M.Hum.

Bertempat di Aula lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti oleh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten baik Kantor Wilayah Maupun Unit Pelaksana Teknis.

Baca Juga  Ketua PKK Kota Serang, Ade Jumaiah Syafrudin: Anak-Anak Kota Serang Tetap Semangat Dalam Belajar

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai penguatan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten dan juga Peresmian Pusat Pelayanan Dan Sarana Publikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM R.I, kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan dilanjutkan dengan pengarahan dan penguatan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM R.I.

Baca Juga  Lapas Cikarang Berhasil Dapat Izin Operasional Klinik Pratama

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten,menyampaikan dalam laporannya,pusat pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM merupakan wujud nyata komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten guna memberikan palayanan prima kepada masyarakat. Sementara,sarana Publikasi Hukum dan HAM ditujukan sekaligus sarana edukasi Hukum dan HAM bagi masyarakat.

Baca Juga  Tingkatkan Minat Baca WBP, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Bagikan Buku Kepada Warga Binaan

Sementara itu, Wamenkumham RI Prof.Dr.Edward Omar Sharif Hiariej.,S.H.,M.Hum, mengatakan bahwa dalam membasmi tindak pidana korupsi secara efisien dan efektif hanya ada tiga kata kunci diantaranya integritas, Etika, Moral, Loyalitas, Dedikasi, Kapasitas Intelektual, transfaransi, akuntability/akuntabilitas. (Dede).