majalahteras.com – Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengikuti Rapat Koordinasi Dilkumjakpol dengan tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum terhadap penerapan Restoratif Justice dalam pembinaan WBP untuk mengatasi over crowded optimalisasi lapas terbuka dan sarana asimilasi dan edukasi”
Kegiatan tersebut diikuti oleh Seluruh Ka UPT dan Bagian Pembinaan Kanwil Kemenkumham Banten yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Le Dian Hotel & Cottages, Serang – Banten. Senin (30/05/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Dalam upaya mewujudkan Sinergitas serta persamaan persepsi antar penegak hukum dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Provinsi Banten.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Dilkumjakpol merupakan perwujudan koordinasi lintas instansi dalam upaya untuk terwujudnya penegakan hukum dalam koridor sistem peradilan pidana terpadu yang mampu memenuhi rasa keadilan dengan memberikan kepastian hukum tanpa mengenyampingkan nilai-nilai hak asasi manusia.
Dalam Rakor kali ini diisi oleh Narasumber dari Kabid Hukum Polda Banten, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten serta Koordinator Litmas dan Pendampingan Ditjenpas.
Kegiatan Rakor kali ini mampu menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada sehingga dapat meminimalisir setiap permasalahan yang dihadapi aparat penegak hukum maupun instansi lainnya di wilayah Banten. (Dede).