Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Sampaikan Ini Saat Buka Promosi Kekayaan Intelektual

oleh
oleh -

Dalam rangka mendorong pelaku usaha mendapat Hak Intelektual serta pentingnya pemahaman akan perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, maupun Rahasia Dagang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten  menggelar kegiatan Promosi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM dan Pelaku IKM serta Instansi terkait yang berada di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, Selasa (09/03).

Baca Juga  Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang Gelar Salat Idul Fitri 1443 H Berjamaah

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib menyampaikan bahwa Perlindungan Kekayaan Intelektual sangatlah penting bagi pembangunan ekonomi yang sedang berlangsung di Indonesia.

“Untuk itu saya mengajak Bapak dan Ibu sekalian, para Pelaku Usaha untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual milik Bapak dan Ibu melalui sistem online melalui Kanwil Kemenkumham Banten. Selain melayani pengajuan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual, kami juga siap memberikan pelayanan PRIMA baik bagi pelaku usaha maupun stake holder lainnya yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi Kekayaan Intelektual,” pungkasnya.

Baca Juga  Diperketat, Satlantas Polres Tangsel Akan Cek Kartu Vaksin Saat Nataru

Lebih lanjut, Agus Toyib berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi pelaku Usaha dan stakeholder terkait untuk melindungi hasil produknya melalui pendaftaran kekayaan intelektual. (Dede).