Kepala Dinkes Kota Tangsel Tinjau Pelaksaan Vaksinasi di Living World Alam Sutera

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, MKM melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi pelayan publik, di Sport Center Alam Sutera, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara. Rabu (9/6/2021).

dr Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, dalam vaksinasi tersebut sasarannya mencakup petugas pelayanan publik.

“Ya untuk petugas pelayanan public, seperti misalnya Pengadilan Agama, Pegadilan Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pertanahan Nasional, Pengurus Organda, Ojeg Online, SPG, Pegawai, Griya, Atlet, MPP, PLN, PDAM, Bwaslu, KPKS, STIKES, dan Nakes,” jelasnya.

Baca Juga  Ada 43 Kasus Covid-19 Warga Sekolah di Tangsel, dr.Alin: Ini Bukan Kluster

“Rencananya, vaksinasi pelayanan publik ini akan ditargetkan selesai sebelum Bulan Juli 2021. Akan tetapi harus dibuat beberapa strategi bagaimana menjalankan vaksinasi di bulan ini,” imbuhnya.

Dikatakan dr. Allin Hendalin Mahdaniar, agar proses Vaksinasi berjalan lancar, pihaknya telah membuat jadwal pelaksanaan agar tidak bertumpuk di suatu waktu.

“Ketersediaan vaksin sendiri sampai saat ini pun masih mencukupi, tetapi kami harus tetap membuat planning dimana vaksin yang diberikan oleh pusat harus cukup untuk 2 dosis. Oleh karena itu, pengajuan terus kita lakukan supaya vaksinasi dapat terus berkesinambungan,” ungkapya.

Baca Juga  Ini Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Melalui Aplikasi PeduliLindungi dan Loket.com

Ia menjelaskan, kegiatan vaksinasi ini merupakan bentuk ikhtiar dari pemerintah pusat dalam penanganan covid-19.

“Meskipun belum semua mendapatkan vaksin, kami akan berupaya menyediakannya lagi agar seluruh pekerja bisa menerimanya,” kata dr. Allin.

Dia menambahkan, setelah mendapatkan vaksin ini para petugas tetap harus memenuhi protokol kesehatan. Hal tersebut juga menjadi model pencegahan yang mampu menekan angka kasus perharinya.(man)

Baca Juga  Sumpah Pemuda di Massa Pandemi, Donor Darah Pemuda Pancasila Cipondoh Tetap Terapkan Prokes 3M