Kemnaker: Stress Pengaruhi Kesehatan Jiwa Pekerja

oleh
oleh -

Puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2024 digelar di Jakarta, Minggu (13/10/2024). Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan Labour Organization (ILO) tahun 2016, menyatakan stres kerja merupakan hal berisiko bagi keselamatan dan kesehatan pekerja ketika pekerjaan dilakukan melebihi kemampuan dan kapasitas pekerja secara terus-menerus.

Baca Juga  Usai Pelantikan Presiden 20 Oktober, Jokowi Langsung Pulang Kampung Ke Solo

Laporan The Health and Safety Executive (HSE) tahun 2023 juga melaporkan sebanyak 875 ribu kasus stress, depresi dan kecemasan terdapat 17,1 juta hari hilang akibat stres, depresi, atau kecemasan terkait pekerjaan.

“Penelitian menunjukkan tekanan kerja, tuntutan tinggi, dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi dapat mempengaruhi kesehatan jiwa pekerja,” kata Sekjen Kemnaker dalam sambutan yang dibacakan Karo Humas Kemnaker.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI di Aceh, Siap Bina Talenta Olahraga

Data Indonesia.id berdasarkan penelitian survei Gallup di negara Asia Tenggara pada 2021 hingga akhir Maret 2022, sebanyak 20 persen dari 1000 responden merasa stress ketika berada di tempat kerja.

“Stres kerja yang kronis dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jiwa, seperti kecemasan dan depresi,” kata Sunardi.