Kemenkumham Malut Apresiasi Rakor Kekayaan Intelektual DJKI sebagai Akselerasi Pelayanan KI di WIlayah

oleh
oleh -

Denpasar – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Andi Taletting Langi mengapresiasi penyelenggaraan Rapar Koordinasi (Rakor) Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal KI (DJKI) di Bali selama sepekan.

Andi Taletting mengungkapkan bahwa rakor tersebut selain memberikan wawasan dan pengetahuan kepada seluruh peserta, juga memberikan kesepahaman bersama dalam kerangka regulasi penguatan KI melalui rencana aksi perjanjian kinerja, target kinerja, dan sasaran strategis yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran di wilayah.

Baca Juga  Dipantau Kakanwil Jatim, Napi Lapas Pasuruan Sukses Laksanakan Pemilu 2024

“Kami siap mendukung seluruh agenda kekayaan intelektual dari Bapak Menkumham dan DJKI guna mendorong peningkatan layanan kekayaan intelektual di wilayah Malut,” ujar Andi Taletting, Sabtu (7/9).

Apresiasi kepada Dirjen KI, para direktur dan seluruh jajaran DJKI turut disampaikan Andi Taletting atas penyelenggaraan rakornis kekayaan intelektual yang sangat memberikan manfaat.

Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah pada kesempatan yang sama turut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak penyelenggara. Agenda rakor yang terdiri atas pemaparan materi dari para eksper, pembahasan renstra, rencana aksi, dan tarja, festival dan pameran layanan kekayaan intelektual selama sepekan merupakan bentuk penguatan bagi seluruh jajaran di Indonesia.

Baca Juga  Inovasi Izin Besuk, Rutan Bangil Beserta Pengadilan Negeri Bangil Sosialisasikan Aplikasi E-Berpadu Kepada Pengunjung

Adapun rakornas KI berakhir pada hari ini Sabtu (7/9). Menkumham Supratman Andi Agtas dalam arahannya mendorong seluruh pimti untuk dapat memanfaatkan momentum rakor guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah.