Kemenkumham Jabar Gandeng SPN Polda Jabar Bina Fisik dan Mental Ratusan ASN Pemasyarakatan

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Sebanyak 737 ASN petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar ikuti Pembinaan Fisik, Mental dan Disipilin ( FMD ) kerjasama dengan SPN Polda Jabar, Senin, 18 Juli 2022.

Dalam kegiatan pembukaan FMD bagi ASN petugas Pemasyarakatan angkatan 2017, 2018 dan 2019 itu dihadiri pula Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, Dirkamtib Ditjenpas, Abdul Aris dan seluruh Kepala UPT se Jabar.

Sesditjenpas, Heni Yuwono bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pembukaan kegiatan FMD bertempat di SPN Polda Jabar, Cisarua Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga  HUT RI ke-74, Warga Graha Walantaka Buat Flashmob Beksan Wanara Massal

Pembukaan FMD ditandai dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Pol. Joko Surahmanto sekaligus memeriksa pasukan saat apel di halaman SPN Polda Jabar.

Dalam amanatnya, Sesditjenpas, Heni Yuwono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari pembentukan petugas Pemasyarakatan yang memiliki karakter kuat fisik dan mental serta pribadi yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya dan berani menolak melakukan praktek yang tidak bermartabat.

Baca Juga  Kunjungi Lapas Pemuda Tangerang, Ini Yang Dilakukan Kakanwil Kumham Hingga UPT Se-Bali

Heni berpesan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan untuk berpedoman kepada dasar 3+1 dan Back to Basic dalam menjalankan tugasnya.

“Jadikan Pembinaan ini sebagai upaya perbaikan untuk menghilangkan hal – hal negatif yang tampak di mata masyarakat,” ujar Heni.

Heni mengingatkan seluruh petugas Pemasyarakatan agar merubah budaya kerja dari yang ingin dilayani menjadi pola pikir melayani.

Baca Juga  Pastikan Keadaan Aman, Karutan bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Kontrol Area Blok Hunian

FMD ini pun merupakan implementasi UU Pemasyarakatan untuk dijadikan patokan bagi Kemenkumham di wilayah masing – masing dli Indonesia, pungkasnya. Ke 737 ASN petugas Pemasyarakatan se Jabar yang mengukuti FMD itu akan berlangsung selama 5 hari. (Red).