Kemenkumham Jabar Fokus pada Penilaian Potensi dan Kompetensi Manajerial Pegawai Pembinaan

oleh
oleh -

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menggelar kegiatan penilaian potensi dan kompetensi manajerial serta sosial kultural bagi para pegawai pembinaan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja para pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin. Jum’at (29/09/23).

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Bagian Umum Kemenkumham Jabar, Ferry Ferdiansyah, yang menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan sebagai upaya untuk memunculkan kesadaran dalam menyelesaikan masalah dan meningkatkan kinerja.

Baca Juga  KA-IP UNPAD Mengutuk Tindak Teroris di Selandia Baru dan Imbau Kaum Muslimin Shalat Ghaib

Narasumber utama acara ini adalah Dewi Sri Handayani dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham. Dewi Sri Handayani memberikan materi yang meliputi berbagai aspek, termasuk intelegensi, kompetensi, kepribadian, bakat, minat, dan penempatan dalam kelas jabatan.

Selama acara, dilaksanakan pula tes potensi yang berlangsung selama 160 menit bagi 7 pegawai, serta situational judgement test selama 60 menit. Ini adalah langkah konkret dalam proses pembinaan pegawai untuk memastikan mereka mampu menampilkan kinerja terbaiknya.

Baca Juga  Lapas Banceuy Bandung Laksanakan Kegiatan Kemenkumham Jabar Berbagi 1000 Ketupat 1 Syawal 1444 H

Menurut Ferry Ferdiansyah, “Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperbaiki disiplin dan kualitas kinerja pegawai kami. Dengan penilaian potensi dan kompetensi yang baik, kami dapat menempatkan mereka dengan lebih efektif, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas pembinaan.”

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham Jabar dalam menjalankan pembinaan pegawai dengan serius dan berkelanjutan. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan sumber daya manusia yang unggul.

Baca Juga  PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021